LENTERASUMBAR.COM - Kapolda diwakili Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Edi Mardianto. S.I.K M S.i, melakukan peletakan batu pertama pembangunan lapangan tembak dan panahan di Nagari Kandang Baru, Kecamatan Sijunjung, pada Kamis (11/2/2021).
Wakapolda berharap dibangun sarana tersebut jangan sampai tidak di pakai, karena untuk pembangunan lapangan tembak dan panahan ini menelan biaya yang cukup besar untuk itu dengan ada lapangan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada saat ini bangsa kita masih berupaya melakukan penanggulangan pa ndemi covid. 19. Walaupun dimikian tentu hal tersebut tidak dapat di jadadikan alasan bahwa kita. Menjadi tidak produktif dalam melaksanakan kegiatan aktivitas sehari-hari kita dituntut untuk jeli dalam mengambil setiap keputusan," kata Wakapolda.
"Dalam Pembinaan dan pengembangan kemampuan di bidang olahraga pembinaan dan peningkatan kemampuan dalam suatu bidang olahraga salah satunya dapat didukung dengan hadirnya sarana dan prasarana yang olahraga yang berkualitas dan memadai peletakkan batu pertama pembangunan lapangan Tembak dan panahan ini memiliki arti sangat penting dalam memajukan dan menggelorakan cabang olahraga menembak dan panahan di kabupaten sijunjung pada khususnya," ujarnya.
Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto. S.I.K M S.i, membacakan sambutan Kapolda yang mengatakan, peletakan batu pertama pembangunan lapangan tembak dan panahan ini memiliki arti sangat penting dalam memajukan dan pengelolaan cabang olahraga menembak dan panahan di Sijunjung pada khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya.
Serta launching mobil pelayanan SIM keliling satlantas polres sijunjung
bagi masyarakat dengan pendekatan pada pelayanan publik di sentra sentra aktivitas kegiatan masyarakat ini merupakan salah satu implementasi dari 16 program prioritas kapolri yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik polri untuk mewujudkan polri yang presisi(prediktif pesponsibilitas dan transpransi berkeadilan) kehadiran mobil sim keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang akan melaksanan pengurusan SIM dan menghilangkan paradigma lama seperti sistem dan prosedur pelayanan yang berbelit belit tidak transparan kurang informatif kurang akomodatef tidak konsisten adanya praktek percaloan dan pungli. (nus)
0 Komentar