Pasaman Barat – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus tindak pidana penganiayaan berat pada Rabu (13/5/2026).
Kedua tersangka ditangkap di sebuah warung sate di wilayah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., mengatakan kedua pelaku yang diamankan merupakan kakak beradik kandung yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
"Kedua tersangka merupakan kakak beradik kandung. Sebelumnya mereka bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau," kata AKBP Agung Tribawanto.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan Tim Opsnal Polres Pasaman Barat untuk melacak keberadaan para tersangka.
Dalam proses pencarian, Tim Opsnal kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat, termasuk Kapolsek Tandun, guna mempercepat proses pelacakan dan penangkapan.
"Tim Opsnal kami melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tandun di Riau. Dari hasil penyelidikan sementara dan koordinasi yang dilakukan, diperoleh informasi keberadaan kedua tersangka," ujarnya.
Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah warung sate tanpa perlawanan.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk menindak setiap pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas AKBP Agung Tribawanto. (**)

0 Komentar