Pasaman Barat — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat melalui Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) melaksanakan kegiatan gelar perkara terhadap sejumlah perkara yang sedang ditangani, pada Selasa (12/5/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin sebagai bagian dari upaya evaluasi dan pendalaman proses penanganan perkara guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan, dalam pelaksanaan gelar perkara tersebut dilakukan pembahasan terhadap sebanyak sembilan laporan polisi dan satu laporan pengaduan.
"Sebanyak 9 laporan polisi dan 1 laporan pengaduan dilakukan gelar perkara," katanya.
Menurut Kapolres, pelaksanaan gelar perkara merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Pasaman Barat dalam mewujudkan proses penanganan perkara yang profesional, transparan dan akuntabel.
"Kegiatan gelar perkara ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan penanganan perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Ia menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan pelaksanaan penyidikan dilakukan secara profesional, presisi, dan mengedepankan pelayanan yang optimal.
"Hal ini guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, profesional dalam penyidikan, presisi dan pelayanan," sebutnya.
AKBP Agung Tribawanto menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan gelar perkara adalah untuk menyamakan persepsi dalam proses penanganan kasus, mengkaji fakta-fakta hukum yang ditemukan selama penyidikan, serta menentukan langkah penanganan perkara secara objektif dan terukur.
"Melalui gelar perkara ini diharapkan dapat menjadi sarana evaluasi serta penguatan dalam proses penyidikan, sehingga setiap perkara yang ditangani dapat berjalan sesuai prosedur dan memiliki dasar hukum yang jelas," ungkapnya.
Kapolres juga berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Pasaman Barat dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan profesional.
"Kami berharap masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri melalui pelayanan hukum yang cepat, tepat, transparan, serta memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat," harapnya.
Dengan pelaksanaan gelar perkara secara rutin, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara serta menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (Ijha)

0 Komentar