Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Hadiri Zoom Meeting Sosialisasi Kebaruan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026



Pasaman Barat – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menghadiri kegiatan zoom meeting dalam rangka sosialisasi kebaruan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).


Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan pemahaman jajaran kepolisian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi yang berlaku.


Kegiatan zoom meeting tersebut diikuti oleh para pejabat kepolisian dari berbagai wilayah sebagai bentuk koordinasi serta penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan-ketentuan terbaru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan bahwa sosialisasi ini memiliki peran penting untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh personel kepolisian terkait substansi dan pembaruan yang terdapat dalam undang-undang tersebut.


“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman seluruh personel terhadap kebaruan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Dengan memahami perubahan aturan yang ada, diharapkan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.


Ia menjelaskan, perkembangan aturan hukum merupakan bagian dari dinamika yang harus terus diikuti oleh setiap aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh jajaran Polres Pasaman Barat diharapkan dapat mencermati setiap materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut dan menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


“Harapan kami, melalui kegiatan ini seluruh personel Polres Pasaman Barat semakin memahami arah kebijakan serta perubahan regulasi yang ada, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tambahnya.


Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut, Polres Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memastikan setiap anggota memiliki pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (**)

Posting Komentar

0 Komentar