Polres Pasaman Barat Selesaikan 55 Perkara Melalui RJ Selama Semester Satu

 



LENTERASUMBAR - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat menyelesaikan 55 perkara melalui pendekatan keadilan restorative justice selama semester satu atau Januari-Juni 2026.


"Restorative justice merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang berkeadilan. Pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada dialog dan mediasi antara pelaku, korban dan pihak terkait," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata di Simpang Empat, Jumat.


Menurutnya dari 55 perkara itu pada umumnya adalah perkara penganiayaan ringan dan pencarian buah kelapa sawit.


"Dalam penanganan perkara yang di restorative justice penyidik Polres juga memperhatikan azas berkeadilan tanpa merusak tatanan sosial yang di masyarakat," katanya.


Dia mengatakan Polres Pasaman Barat terus berkomitmen dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pemulihan melalui penerapan pendekatan restorative justice.


Dia menjelaskan pendekatan restorative justice merupakan salah satu upaya Polri dalam menyelesaikan perkara dengan mengedepankan pemulihan keadaan semula, mempertemukan kepentingan korban dan pelaku.


Selain itu juga melibatkan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama untuk mencari penyelesaian yang adil dan berimbang.


"Tidak semua perkara harus sampai ke meja hijau. Restorative justice merupakan salah satu upaya hukum yang berkeadilan melibatkan banyak pihak," ujar dia.


Pihaknya dalam menerapkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.


"Berbagai upaya penegakan hukum yang kami lakukan merupakan upaya terakhir atau ultimum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice, sehingga diharapkan dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula," ujar dia. (**)

Posting Komentar

0 Komentar