Kementerian PPPA Resmikan Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya, Delapan Calon Petugas Dibekali Bimtek

 



PADANG – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia meresmikan aktivasi Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Hunian Sementara (Huntara) Lubuk Buaya, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026). Kehadiran Pos SAPA menjadi salah satu upaya memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak terdampak bencana, khususnya selama menjalani kehidupan di hunian sementara.

Peresmian aktivasi Pos SAPA tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi calon petugas yang dilaksanakan di Kantor Camat Koto Tangah, Kota Padang. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu memberikan layanan perlindungan, menerima pengaduan, serta melakukan pendampingan dan rujukan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan bantuan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Boby Firman, serta Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar. Selain itu, delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah turut mengikuti pembekalan untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan Pos SAPA di kawasan Huntara Lubuk Buaya.

Aktivasi Pos SAPA merupakan bagian dari upaya mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat. Melalui layanan tersebut, pemerintah berupaya memastikan perempuan dan anak tetap mendapatkan akses perlindungan yang memadai, meskipun berada dalam situasi pemulihan setelah bencana.

Keberadaan pos layanan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam proses pemulihan.

Perkuat Perlindungan Setelah Masa Tanggap Darurat

Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Boby Firman, menyampaikan bahwa kehadiran Pos SAPA memiliki arti penting dalam menjaga keberlanjutan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak setelah berakhirnya masa tanggap darurat bencana.

Menurutnya, proses pemulihan pascabencana tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan penyediaan tempat tinggal, tetapi juga harus memperhatikan aspek keamanan, perlindungan, serta pemenuhan hak perempuan dan anak.

Dalam kondisi tinggal di hunian sementara, perempuan dan anak membutuhkan akses terhadap layanan yang mudah dijangkau dan mampu merespons berbagai persoalan secara tepat. Karena itu, Pos SAPA diharapkan dapat menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mengakses pendampingan sesuai kebutuhan.

Boby menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan berbagai persoalan dapat dikenali dan ditangani sedini mungkin.

“Penanganan isu perempuan dan anak tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendirian. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, hingga kader di tingkat kelurahan, untuk aktif mewujudkan Pos SAPA sebagai mata dan telinga kita bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak,” ujar Boby.

Ia menilai, partisipasi masyarakat di lingkungan sekitar sangat dibutuhkan agar perempuan dan anak yang mengalami persoalan perlindungan dapat memperoleh bantuan tanpa harus menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan.

Melalui kolaborasi tersebut, Pos SAPA diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga bagian dari upaya membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap keselamatan dan hak-hak perempuan serta anak.

Delapan Calon Petugas Aisyiyah Ikuti Bimbingan Teknis

Sebagai bagian dari persiapan operasional Pos SAPA, sebanyak delapan calon petugas dari unsur Aisyiyah mendapatkan pembekalan melalui kegiatan bimtek di Kantor Camat Koto Tangah.

Bimbingan teknis tersebut mencakup pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penerimaan pengaduan, mekanisme rujukan, serta pendampingan bagi korban atau masyarakat yang membutuhkan layanan perlindungan.

Pembekalan ini dinilai penting untuk memastikan para calon petugas memiliki pemahaman yang memadai mengenai tugas dan tanggung jawab mereka ketika mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain memahami mekanisme pelayanan, petugas juga diharapkan mampu merespons setiap pengaduan dengan pendekatan yang tepat, mengedepankan empati, serta memperhatikan kebutuhan dan kondisi orang yang membutuhkan bantuan.

Boby menyampaikan bahwa para relawan yang nantinya mengelola Pos SAPA memegang amanah penting dalam memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak, terutama mereka yang tinggal di kawasan hunian sementara.

“Khusus kepada petugas relawan yang nantinya mengelola Pos SAPA ini, kami titipkan amanah yang mulia. Berikanlah pelayanan terbaik bagi korban yang berada di huntara dengan empati yang tinggi dan responsif,” katanya.

Ia berharap para calon petugas dapat menjalankan peran secara optimal sehingga keberadaan Pos SAPA benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dengan adanya petugas yang telah mendapatkan pembekalan, layanan Pos SAPA diharapkan mampu menjadi pintu masuk bagi perempuan dan anak untuk memperoleh informasi, pengaduan, serta pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Kementerian PPPA Pastikan Layanan Berlanjut di Huntara

Sementara itu, Perencana Ahli Madya Kementerian PPPA, Dianawati Lasmindar, menjelaskan bahwa aktivasi Pos SAPA merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat dalam memastikan keberlanjutan perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak yang masih tinggal di hunian sementara.

Menurut Dianawati, kondisi pascabencana memerlukan perhatian berkelanjutan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat. Di samping pemulihan fisik dan sosial, perlindungan terhadap perempuan dan anak juga perlu menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Keberadaan Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya diharapkan dapat membantu mendekatkan layanan kepada masyarakat sehingga perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan memiliki akses yang lebih mudah untuk memperoleh bantuan.

“Harapan kami, dengan adanya Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini, perempuan dan anak yang berada di Huntara Kota Padang mendapatkan layanan dan perlindungan yang maksimal selama mereka tinggal di hunian sementara,” ujar Dianawati.

Ia menambahkan, pelaksanaan bimtek menjadi tahapan penting sebelum para calon petugas mulai menjalankan pelayanan. Melalui kegiatan tersebut, para petugas diharapkan memahami alur dan mekanisme layanan sehingga dapat memberikan pendampingan secara tepat.

Dianawati berharap seluruh calon petugas dapat mengikuti pembekalan dengan baik dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh ketika bertugas di lapangan.

“Harapan kami, bimtek ini akan diikuti oleh calon petugas SAPA sehingga pada saat pelaksanaan pemberian layanan, teman-teman petugas sudah dapat memberikan layanan yang terbaik bagi perempuan dan anak di kawasan Huntara Kota Padang,” katanya.

Pembekalan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan para petugas dalam menjalankan fungsi Pos SAPA, termasuk memahami pentingnya penanganan pengaduan secara responsif dan pelaksanaan rujukan sesuai kebutuhan.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dukung Pemulihan Pascabencana

Aktivasi Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat.

Kolaborasi antara Kementerian PPPA, Pemerintah Kota Padang melalui DP3AP2KB, pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta unsur masyarakat seperti Aisyiyah diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan perlindungan.

Sinergi tersebut juga menjadi penting untuk membangun lingkungan yang mendukung pemulihan masyarakat, terutama bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian serta pendampingan selama tinggal di hunian sementara.

Melalui keberadaan Pos SAPA dan peningkatan kapasitas calon petugas, layanan perlindungan diharapkan dapat berjalan lebih dekat dengan masyarakat, mudah diakses, dan mampu merespons kebutuhan secara tepat.

Pemerintah dan seluruh unsur yang terlibat diharapkan terus memperkuat koordinasi agar upaya perlindungan tidak berhenti pada peresmian pos maupun pelaksanaan bimtek, tetapi berlanjut melalui pelayanan yang nyata dan berkesinambungan.

Dengan demikian, Pos SAPA di Huntara Lubuk Buaya diharapkan dapat berkontribusi dalam memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan hunian sementara yang lebih aman, terlindungi, dan ramah bagi kelompok rentan selama proses pemulihan pascabencana di Kota Padang. (**)

Posting Komentar

0 Komentar