SATRESKRIM POLRES KEP. MENTAWAI UNGKAP TIGA KASUS PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI, TIGA TERSANGKA DIAMANKAN

  


LENTERASUMBAR - Polres Kepulauan Mentawai melalui Satreskrim berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi pemerintah di wilayah hukum Polres Kep. Mentawai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menetapkan tiga orang tersangka masing-masing berinisial B.E.M., HN, dan JP.

Plt. Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Nendra Madya Tias, S.I.K., menyampaikan bahwa pengungkapan tiga perkara ini merupakan bukti keseriusan Polres Kepulauan Mentawai dalam melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Beliau menegaskan bahwa BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditentukan peruntukannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, segala bentuk penyalahgunaan, baik melalui pengangkutan maupun penjualan kembali secara tidak sesuai ketentuan, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.


Dari hasil pengungkapan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi, yakni Colt T120SS berwarna hitam, Colt FE71L berwarna kuning, dan L300 berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan sejumlah jeriken berisi BBM jenis Pertalite dengan total keseluruhan sebanyak 1.035 liter, serta satu unit telepon genggam merek Realme berwarna ungu.

Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Joni Harman, S.H., M.M., menjelaskan bahwa dari tiga perkara yang berhasil diungkap, atas nama tersangka BEM, HN, dan JP masih dalam proses penyidikan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp60 miliar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Melalui pengungkapan ini, Polres Kep Mentawai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi hak masyarakat dan menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.


Kegiatan ini juga merupakan wujud dukungan terhadap program prioritas Kapolri dalam mewujudkan Polri yang profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan, serta memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat. (Darling)

Posting Komentar

0 Komentar