5 Fakta Sopir Truk Maut di Slipi Langsung Ditahan Setelah Jadi Tersangka

  


LENTERASUMBAR - Kasus kecelakaan truk tronton maut di lampu merah Slipi, Jakarta Barat, memasuki babak baru. Terkini, sopir truk tersebut ditetapkan sebagai tersangka.


Insiden tabrakan maut ini terjadi pada Selasa, 26 November 2024, pukul 06.47 WIB. Truk tronton yang dikemudikan oleh Ade Zarkasih (45) itu menghantam 6 kendaraan di depannya


Truk bernopol B-9586-HI itu melaju dari arah Timur ke Barat melaju tak terkendali saat tiba di turunan menjelang perempatan Slipi. Truk tersebut kemudian menabrak kendaraan di depannya.


Dalam video rekaman CCTV yang beredar, terlihat truk tronton berwarna oranye tersebut awalnya melaju di lajur kanan. Truk itu terlihat berada di lajur kanan sejak sebelum turunan dekat lampu merah simpang Slipi.


Truk itu kemudian terlihat berpindah lajur dari kanan ke tengah. Tiba-tiba, truk itu menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah Slipi.


Dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat akibat kecelakaan truk maut tersebut.


Kedua korban adalah pengendara motor Honda Vario bernopol B-6022-PYA bernama Aliyanto (33), warga Sukmajaya, Depok, dan pengendara motor Yamaha bernopol B-5136-TCD bernama Ariyadi (36), warga Cipayung, Jakarta Timur.


Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan truk tersebut melanggar pembatasan jam operasional angkutan barang. Truk dilarang melintas di Tol Dalam Kota maupun jalan arteri setelah pukul 05.00 WIB.


"Nah ini kejadiannya pukul 07.00 WIB. Berarti dia jelas-jelas sudah melanggar daripada peraturan tersebut," kata Latif, kepada wartawan, Selasa (26/11).


Kondisi traffic light saat itu menunjukkan lampu hijau dari arah Palmerah ke Petamburan. Sopir truk diduga dalam kondisi mengantuk sehingga menerobos lampu hijau.


Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan sopir truk tersebut mengalami micro sleep saat berkendara sehingga terjadi kecelakaan.


Iya (sopir micro sleep). Tahu-tahu sedang mengemudi, less (tertidur) gitu kan," kata Ojo.


Sopir truk tersebut kemudian diamankan polisi. Hasil gelar perkara, sopir truk ditetapkan sebagai tersangka.


Sumber : detik.com

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina