Wamenaker Sidak UD Sentosa Seal, Temukan Penahanan Ijazah dan Pelanggaran Hak Pekerja

  


LENTERASUMBAR - Kamis, 17 April 2025 Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan UD Sentosa Seal di Surabaya pada Kamis (17/4/2025). Sidak ini dilakukan menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran hak-hak dasar tenaga kerja oleh perusahaan tersebut.


Dalam sidak tersebut, Wamenaker menemukan sejumlah pelanggaran serius, salah satunya adalah praktik penahanan ijazah milik pekerja. Praktik ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi pekerja dan tidak dapat ditoleransi. Selain itu, terdapat juga keluhan mengenai pembatasan aktivitas ibadah, termasuk kesulitan pekerja dalam melaksanakan salat Jumat.


“Menahan ijazah dan menghalangi pekerja beribadah adalah tindakan biadab. Ini bukti nyata perusahaan tidak menghargai hukum negara,” tegas Immanuel dengan nada geram.


Wamenaker juga menyoroti sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dan berupaya menutup-nutupi informasi. Ia menyebut temuan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap negara dan hukum yang berlaku.


Sebagai bentuk tindak lanjut, Immanuel meminta agar seluruh ijazah yang ditahan segera dikembalikan kepada pemiliknya. Ia juga menginstruksikan agar para pekerja yang terdampak dipulangkan ke daerah asal masing-masing bila mereka menginginkannya.


“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan seperti ini. Kami akan menindak tegas pelaku pelanggaran ketenagakerjaan,” ujarnya.


Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi perusahaan-perusahaan yang melanggar hak pekerja dan memastikan perlindungan penuh bagi setiap tenaga kerja di Indonesia.


Sumber : Update Nusantara

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.lenterasumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pemred : Liza Marlina