Dirlantas Polda Sumbar Ajak Masyarakat Hentikan Pelanggaran Lalu Lintas yang Dianggap Sepele namun Membahayakan Keselamatan

 


LENTERASUMBAR - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui kampanye keselamatan berlalu lintas bertajuk "Sederhana, Tapi Polisi Gak Suka".


Kampanye ini mengingatkan masyarakat bahwa sejumlah pelanggaran lalu lintas yang kerap dianggap biasa atau sepele, sejatinya merupakan tindakan yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Melalui materi edukasi yang disampaikan, Ditlantas Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk tidak lagi membiasakan berbagai perilaku yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm saat berkendara, melawan arus, menerobos lampu merah, menggunakan knalpot bising, bermain telepon genggam saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, hingga tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).


Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K., mengatakan bahwa kampanye tersebut merupakan bagian dari komitmen Polantas Presisi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.


Menurutnya, masih banyak pelanggaran yang dilakukan karena dianggap sebagai hal yang biasa dan tidak menimbulkan dampak besar. Padahal, dari pelanggaran-pelanggaran kecil tersebut sering kali berawal terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materi, luka-luka, bahkan korban jiwa.


"Melalui kampanye Sederhana, Tapi Polisi Gak Suka ini kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa pelanggaran sekecil apa pun tetap merupakan pelanggaran hukum dan memiliki risiko terhadap keselamatan. Keselamatan berlalu lintas harus menjadi budaya bersama, bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran untuk melindungi diri sendiri dan orang lain," ujar Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K.


Ia menjelaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Oleh sebab itu, pendekatan edukatif terus dikedepankan agar masyarakat semakin memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.


Selain melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran, Ditlantas Polda Sumbar juga terus melaksanakan sosialisasi melalui media sosial, komunitas, sekolah, kampus, hingga berbagai ruang publik sebagai upaya membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan.


Kombes Pol. Reza menambahkan bahwa perilaku sederhana seperti mengenakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, berhenti saat lampu merah, tidak menggunakan telepon seluler saat mengemudi, serta selalu membawa dokumen kendaraan merupakan langkah kecil yang memiliki dampak besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.


"Kami berharap masyarakat Sumatera Barat semakin sadar bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar memenuhi kewajiban hukum, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan bersama. Mari jadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari agar setiap perjalanan berakhir dengan selamat," tambahnya.


Ditlantas Polda Sumbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan yang melanggar aturan lalu lintas dan mulai membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan beretika.


Melalui semangat Polantas Presisi, Ditlantas Polda Sumbar akan terus hadir memberikan pelayanan, edukasi, perlindungan, dan penegakan hukum yang humanis demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Barat.


Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan. Pesan yang diusung dalam kampanye ini sederhana namun memiliki makna mendalam, yaitu "Tertib di jalan, selamat sampai tujuan."


Dirlantas Polda Sumbar, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju. (**)

Posting Komentar

0 Komentar