PARIAMAN — Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya, SH, S.Ik, MH terus mendorong upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Pariaman.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan sekaligus mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
Pencegahan Karhutla menjadi perhatian penting, terutama pada saat kondisi cuaca dan lingkungan berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Kebakaran yang berawal dari aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani.
Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan, pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka lahan, membersihkan kebun maupun keperluan lainnya.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat,” ujar AKBP Agung Pranajaya.
Ia menegaskan, jajaran Polres Pariaman akan terus mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif dalam mengantisipasi potensi Karhutla.
Personel di lapangan juga diharapkan aktif melakukan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran serta membangun komunikasi dengan masyarakat untuk mencegah munculnya titik api.
Kapolres menyebut, kepedulian masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam menekan risiko Karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami meminta masyarakat apabila melihat adanya titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau aparat terkait. Jangan menunggu api membesar, karena penanganan sejak dini jauh lebih efektif,” katanya.
Selain melakukan pencegahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.
Kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah di dekat lahan kering, serta melakukan pembakaran sisa tanaman tanpa pengawasan dapat menjadi pemicu kebakaran.
Karena itu, masyarakat diminta mempertimbangkan dampak dari setiap aktivitas yang menggunakan api, terutama ketika kondisi lingkungan dalam keadaan kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk benar-benar memperhatikan kondisi lingkungan. Jangan membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, apalagi meninggalkan api tanpa pengawasan. Hal-hal kecil seperti ini bisa menjadi penyebab terjadinya kebakaran yang lebih besar,” ungkapnya.
Perkuat Sinergi
Dalam upaya pencegahan Karhutla, Polres Pariaman juga mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, perangkat nagari/desa, kelompok masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Menurut AKBP Agung, kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan karena wilayah yang memiliki potensi Karhutla tidak dapat diawasi hanya oleh satu institusi.
Dengan sinergi tersebut, pemantauan kondisi lapangan, penyampaian imbauan kepada masyarakat hingga respons terhadap kejadian kebakaran dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, perangkat nagari dan seluruh unsur terkait. Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama. Semakin kuat sinergi yang dibangun, semakin cepat pula potensi kebakaran dapat kita deteksi dan cegah,” jelas Kapolres.
Ia juga meminta jajaran kepolisian di tingkat Polsek dan personel yang bertugas di lapangan untuk meningkatkan kegiatan sambang serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Edukasi dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran udara, gangguan kesehatan, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Selain itu, apabila kebakaran meluas, proses pemadaman juga membutuhkan sumber daya, waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Utamakan Pencegahan
Kapolres Pariaman menegaskan bahwa upaya pencegahan akan terus menjadi prioritas. Menurutnya, keberhasilan dalam penanganan Karhutla tidak hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari sejauh mana potensi kebakaran dapat dicegah sebelum terjadi.
“Prinsipnya, lebih baik kita mencegah daripada harus melakukan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Karena ketika api sudah membesar, dampaknya akan jauh lebih luas. Oleh sebab itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun lahan yang dikelola.
Ia berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tidak ada lagi aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Harapan kami, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap lingkungan. Jangan sampai karena kelalaian atau tindakan pembakaran yang tidak bertanggung jawab kemudian menimbulkan kebakaran dan merugikan banyak pihak,” tuturnya.
AKBP Agung Pranajaya menambahkan, Polres Pariaman akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan sesuai dengan tugas serta kewenangan kepolisian.
Ia memastikan pihaknya tidak hanya melakukan tindakan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga berupaya membangun kesadaran bersama melalui kegiatan preemtif dan preventif.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga hutan dan lahan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat. Ini adalah kepentingan kita semua. Lingkungan yang terjaga akan memberikan manfaat bagi masyarakat, sementara kebakaran akan membawa kerugian bagi kita bersama,” pungkasnya.
Melalui upaya pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pariaman berharap potensi terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya dapat diminimalisir.
Masyarakat pun diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada aparat terkait.
Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, TNI, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, upaya pencegahan Karhutla diharapkan dapat berjalan maksimal sehingga keamanan masyarakat, kelestarian lingkungan dan kualitas udara tetap terjaga. (**)

0 Komentar