LENTERASUMBAR - Mantan Presiden Joko Widodo melalui kuasa hukumnya menyatakan akan melaporkan empat individu ke pihak berwenang atas tuduhan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan berkas dan bukti laporan hukum secara menyeluruh. “Sudah hampir 95 persen. Kami tinggal menunggu arahan dari Pak Jokowi,” ujar Yakup kepada media, Senin (22/4).
Menurut Yakup, tuduhan yang dilayangkan terkait keaslian ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dianggap telah melewati batas kewajaran dan mengarah pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta penyebaran informasi bohong. Oleh karena itu, langkah hukum dinilai sebagai langkah yang tepat.
Meskipun belum membeberkan identitas keempat orang yang akan dilaporkan, Yakup memastikan bahwa pelaporan akan dilakukan secara pidana ke pihak kepolisian. "Tuduhan ini bukan hal yang bisa dibiarkan karena menyangkut integritas seorang tokoh publik," tambahnya.
Sebelumnya, isu keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat setelah seorang mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, menyampaikan keraguan terhadap dokumen tersebut. Ia menyoroti penggunaan font Times New Roman pada ijazah, yang dinilainya belum lazim digunakan pada era 1980-an.
Namun, Universitas Gadjah Mada telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah sah dan tercatat resmi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan.
Isu serupa pernah mencuat sebelumnya dan telah dibawa ke ranah hukum sebanyak tiga kali. Seluruh gugatan tersebut dimenangkan oleh pihak Jokowi.
Langkah ini menjadi sinyal tegas dari Jokowi untuk melindungi nama baiknya dari tudingan yang tidak berdasar.
Sumber : Update Nusantara
0 Komentar