Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wawako Maigus Nasir Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 dan Apresiasi Persetujuan Ranperda P-APBD 2026

  


Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Jumat (17/7/2026).


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Muharlion dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, pimpinan serta anggota DPRD Kota Padang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Padang menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Padang atas persetujuan yang diberikan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Menurutnya, persetujuan tersebut merupakan wujud sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.


Maigus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Padang yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 sehingga dokumen tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Atas nama Pemerintah Kota Padang, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Padang, khususnya seluruh fraksi yang telah memberikan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.


Selain menyampaikan apresiasi atas persetujuan Ranperda P-APBD 2026, Maigus Nasir juga memaparkan gambaran umum Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD tahun mendatang.


Ia menjelaskan, dari sisi pendapatan daerah, Pemerintah Kota Padang menargetkan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,1 triliun. Target tersebut bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.


Selain PAD, Pemerintah Kota Padang juga menargetkan pendapatan transfer sebesar Rp1,5 triliun yang berasal dari pemerintah pusat maupun transfer antar daerah. Pendapatan tersebut diharapkan menjadi penopang utama pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik pada tahun 2027.


Sementara itu, dari sisi belanja daerah, Pemerintah Kota Padang merencanakan total belanja sebesar Rp2,7 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp2,5 triliun, belanja modal sebesar Rp118,3 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp7 miliar.


Menurut Maigus, alokasi belanja tersebut dirancang untuk mendukung pelaksanaan program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Pada sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kota Padang memperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp87,3 miliar.

 

Namun demikian, defisit tersebut telah dirancang untuk ditutup melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,03 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,6 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp87,3 miliar.


Dengan komposisi tersebut, postur Rancangan KUA dan PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2027 dirancang tetap berimbang sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan akuntabel.


Maigus menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun anggaran berikutnya. 


Oleh sebab itu, pemerintah berharap seluruh materi yang telah disampaikan dapat memperoleh masukan dan penyempurnaan melalui pembahasan bersama DPRD Kota Padang.


Ia meyakini, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kota Padang.


"Kami berharap apa yang telah kami sampaikan ini dapat dibahas lebih lanjut untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan, sehingga menghasilkan APBD yang efektif, efisien, dan mampu mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Maigus.


Melalui pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD diharapkan dapat menyusun kebijakan fiskal yang adaptif terhadap tantangan pembangunan, memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


Sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. (**)

Posting Komentar

0 Komentar