Polres Sawahlunto Ungkap Dugaan Kasus Sabu, Dua Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

 



LENTERASUMBAR - Tim Opsnal Lintah Bara Satuan Reserse Narkoba Polres Sawahlunto berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial FA (31), warga Dusun Taratak Capo, Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, serta seorang anak berinisial BH (17).


Keduanya diamankan oleh personel Satres Narkoba Polres Sawahlunto dalam rangkaian kegiatan pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto.


Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Lintah Bara dengan melakukan penyelidikan di lapangan.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan FA dan BH.


Dalam penindakan tersebut, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika jenis sabu.


Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. 


Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sawahlunto guna menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.Ik., MH menegaskan bahwa jajaran Polres Sawahlunto berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran maupun penyalahgunaan narkotika, terutama yang dapat merusak generasi muda.


Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.


“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sawahlunto. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKBP Simon Yana Putra.


Ia menyampaikan, perang terhadap narkotika membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor tentunya akan kami jaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.


Kapolres juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anak dalam persoalan narkotika. Menurutnya, generasi muda harus mendapatkan perlindungan dari pengaruh dan jaringan peredaran narkoba.


“Kami berharap tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Anak-anak dan remaja merupakan generasi penerus yang harus kita lindungi bersama. Karena itu, pencegahan sejak dini, pengawasan keluarga, lingkungan pendidikan, serta kepedulian masyarakat sangat penting,” tegasnya.


Ia menambahkan, jajaran Satres Narkoba Polres Sawahlunto akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta upaya pencegahan guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika.


“Harapan kami, Kota Sawahlunto tetap menjadi daerah yang aman dan bersih dari peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba merusak masyarakat melalui narkoba,” lanjutnya.


Sementara itu, terhadap FA dan BH, penyidik Satres Narkoba Polres Sawahlunto masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami peran masing-masing serta asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut.


Khusus terhadap BH yang masih berusia 17 tahun, proses penanganannya akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait anak yang berhadapan dengan hukum.


Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan kedua terduga dengan jaringan atau pihak lain dalam perkara tersebut.


Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sawahlunto dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum setempat.


Polres Sawahlunto mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggalnya. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah narkoba semakin meluas.


Dengan adanya pengungkapan tersebut, kepolisian berharap dapat memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat pesan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. (Ijha)

Posting Komentar

0 Komentar